HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Isu Pemotongan Dana PIP, SDN 1 Sungai Dua Jadi Sorotan


SUNGAI KERUH,Infosandesnews.com- Musi Banyuasin – Dunia pendidikan di Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin, tengah disorot publik menyusul munculnya isu dugaan pemotongan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SD Negeri 1 Desa Sungai Dua.


Informasi yang diterima media dari sejumlah wali murid menyebutkan adanya potongan dana bantuan pendidikan yang seharusnya diterima utuh oleh siswa penerima manfaat. Beberapa orang tua siswa menyebutkan, dana yang mereka terima mengalami pengurangan antara Rp50 ribu hingga Rp100 ribu per siswa, dengan alasan untuk kebutuhan “operasional sekolah”.


Tak hanya itu, wali murid juga mengaku tidak memegang penuh buku rekening siswa, yang disebut-sebut dikumpulkan oleh pihak sekolah. Hal ini membuat sebagian orang tua tidak mengetahui secara pasti waktu pencairan dana.


“Kami pegang buku rekening hanya saat ada informasi pencairan. Setelah itu, buku dikumpulkan kembali oleh pihak sekolah. Katanya untuk disimpan dan memudahkan proses pencairan berikutnya,” ujar salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya.


Isu ini mendapat perhatian dari masyarakat dan aktivis pendidikan. Mereka menilai bahwa pengelolaan dana bantuan pendidikan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, mengingat Dana PIP merupakan bantuan langsung dari pemerintah pusat yang ditujukan untuk siswa dari keluarga kurang mampu.


“Kalau benar buku rekening siswa dikumpulkan pihak sekolah, ini perlu dikaji lebih lanjut. Transparansi sangat penting agar tidak ada kesan penyalahgunaan,” ujar seorang aktivis pendidikan lokal.


Kepala SDN 1 Sungai Dua, Adis Variani, saat dikonfirmasi, membantah adanya pemotongan dana secara sepihak. Ia menegaskan bahwa tidak pernah ada potongan dana atas nama operasional sekolah. Menurutnya, sejumlah wali murid memberikan uang secara sukarela, dalam jumlah yang bervariasi.


“Terkait isu pemotongan Dana PIP, saya tegaskan tidak ada pemotongan. Kalaupun ada yang memberi, itu seikhlasnya. Umumnya hanya Rp10 ribu sampai Rp25 ribu. Kalaupun ada yang memberi Rp50 ribu, paling hanya 1 atau 2 orang saja,” ujarnya.


Terkait dengan pengumpulan buku rekening siswa, Adis mengakui bahwa hal tersebut memang dilakukan oleh pihak sekolah. Namun, ia menegaskan bahwa pengumpulan tersebut bertujuan untuk mempermudah proses pelaporan administrasi.


“Bukan ditahan, tapi dikumpulkan agar pelaporan penarikan dana bisa dilakukan secara kolektif dan tertib. Kalau diambil satu-satu oleh wali murid, tidak ada dokumentasi yang rapi,” jelasnya.


Sejumlah pihak mendorong agar Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Banyuasin segera melakukan penelusuran dan memberikan penjelasan resmi atas isu ini. Transparansi dinilai sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan.


“Kami berharap ada langkah cepat dari dinas terkait agar isu ini bisa diluruskan. Jangan sampai program bantuan untuk siswa justru menjadi polemik yang merugikan anak-anak,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.


Kabid SD Dinas Pendidikan Kabupaten Muba Yudi saat dikonfirmasi terkait adanya isu pemotongan dana PIP di SDN 1 Sungai Dua Kecamatan Sungai Keruh melalui Pesan Whashap belum memberikan tanggapan.


Hingga berita ini ditayangkan, pihak Dinas Pendidikan maupun Inspektorat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin belum memberikan keterangan resmi.( Iwn)

Posting Komentar