HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Disdik Palembang "Joget Ria", LGI Sumsel: Seragam Dinas Itu Lambang Negara, Bukan Kostum Pesta!


PALEMBANG,Infosandesnews.com  – Beredarnya video viral yang memperlihatkan Kabid GTK Dinas Pendidikan Kota Palembang berinisial "SM" berjoget diiringi sorak-sorai puluhan Plt Kepala Sekolah SD terus menuai polemik. Aksi tersebut diketahui terjadi pada pukul 16.36 WIB, tepat setelah sesi foto bersama usai penutupan acara "Pelatihan Kompetensi Manajerial Kepemimpinan" pada pertengahan November 2025 lalu.


Meski pihak terkait berdalih aksi itu dilakukan setelah acara selesai sebagai bentuk pelepas penat, Ketua DPW LSM Laskar Garuda Indonesia (LGI) Sumatera Selatan, Al Anshor, S.H., C.MSP, menilai alasan tersebut tidak menggugurkan pelanggaran etika kepatutan pejabat publik.


Seragam Dinas yang Disalahgunakan

Al Anshor menegaskan bahwa pukul 16.36 WIB masih berada dalam rentang waktu yang sensitif, terlebih para oknum tersebut masih mengenakan seragam dinas lengkap di dalam gedung yang disewa menggunakan uang rakyat (APBD).


"Jangan berlindung di balik kalimat 'acara sudah selesai'. Selama seragam dinas dengan lambang Korpri dan nama instansi masih melekat di badan, maka etika ASN tetap berlaku 24 jam, apalagi mereka masih berada di venue acara resmi. Seragam dinas itu amanah rakyat, bukan kostum pesta yang bisa dipakai joget sembarangan sesuka hati," tegas Al Anshor dengan nada tinggi, Minggu (14/12/2025).


LGI Sumsel menyoroti perubahan drastis suasana ruangan dari forum pelatihan kepemimpinan yang seharusnya sakral dan serius, seketika berubah menjadi ajang hura-hura hanya dalam hitungan menit setelah ditutup.


"Ini menunjukkan bahwa esensi pelatihan 'Kompetensi Manajerial' itu tidak meresap. Baru saja ditutup, bukannya refleksi atau diskusi materi, malah langsung euforia tak terkontrol. Ini menyakiti hati masyarakat yang melihat wajah pendidikan kita justru diisi oleh perilaku hedonis pejabatnya," tambah pengacara muda ini.


Menyikapi fakta ini, Al Anshor memastikan LGI Sumsel tetap akan mengambil langkah tegas. Pukul 16.36 WIB dinilai masih merupakan waktu di mana fasilitas ruangan (sewa ballroom) dibiayai oleh negara.

"Kami tetap akan mendesak Pj Walikota dan Inspektorat untuk memanggil oknum 'SM' dan para peserta. Kami ingin tahu, apakah kompetensi 'berjoget' ini masuk dalam indikator penilaian kinerja untuk para Plt Kepala Sekolah agar didefinitifkan? Jika tidak, hentikan budaya ABS (Asal Bapak Senang) yang memalukan ini, dan mendesak pelanggaran etik serius," pungkas Al Anshor. (Red)

Posting Komentar