HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Warga Sekitar Proyek UKRI Berencana Ajukan Pengaduan, LSM LGI Siap Dampingi Proses Pelaporan


BANDUNG,Infosandesnews.com – Sejumlah warga yang tinggal di sekitar lokasi pembangunan Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (UKRI) menyatakan akan mengajukan pengaduan resmi terkait dugaan kerusakan rumah dan gangguan kenyamanan akibat aktivitas konstruksi kampus tersebut. Rencana pelaporan ini didampingi oleh LSM Laskar Garuda Indonesia (LSM LGI) yang telah menerima kuasa dari warga terdampak.

Warga mengeluhkan berbagai dampak yang mereka rasakan sejak proyek berjalan, mulai dari retaknya dinding dan struktur bangunan, kerusakan plafon dan kusen, debu proyek yang menyebar, hingga getaran alat berat dan kebisingan yang kerap terjadi hingga malam hari. Selain itu, warga juga menyoroti ketiadaan pemasangan jaring pengaman (safety net) pada pekerjaan bangunan bertingkat yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan.

Ketua Umum LSM LGI, Moehamad Ifan Andita, menjelaskan bahwa pihaknya kini tengah menyiapkan langkah resmi untuk mengajukan pengaduan ke UKRI dan kontraktor proyek. Ia menegaskan bahwa warga hanya meminta haknya sebagai pihak yang terdampak langsung.

“Kami sudah menerima kuasa dan sedang menyiapkan berkas resmi. Warga tidak ingin bermasalah, mereka hanya ingin rumahnya aman dan aktivitas proyek mengikuti standar keselamatan,” ujar Ifan.

Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal LSM LGI, Ahmad Saiful Amien, menambahkan bahwa sejumlah kerusakan yang dialami warga perlu segera ditinjau oleh pihak berwenang. Menurutnya, persoalan ini dapat selesai secara baik apabila UKRI terbuka dan bersedia menindaklanjuti laporan warga.

“Warga meminta peninjauan langsung oleh tim teknis, perbaikan rumah yang rusak, dan ganti rugi yang layak jika memang kerusakan terbukti. Semua ini bisa diselesaikan melalui dialog dan itikad baik,” tegas Ahmad Saiful Amien.

Dalam rencana pengaduan tersebut, warga akan meminta:

Pemeriksaan langsung ke rumah-rumah yang terdampak.

Perbaikan seluruh kerusakan hingga rumah kembali layak huni.

Ganti rugi sesuai hasil penilaian teknis, jika terdapat kerusakan parah.

Warga berharap pihak UKRI membuka komunikasi sebelum laporan resmi disampaikan, sehingga penyelesaian dapat ditempuh secara damai dan profesional.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Universitas Kebangsaan Republik Indonesia belum memberikan keterangan terkait rencana pelaporan warga tersebut.

Posting Komentar