HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

KOPLING Sumsel Desak Disbun Beri Masukan Cabut Izin PT. BKI

 


Palembang, Infosandesnews - Massa Aksi dari Komite Peduli Lingkungan Sumatera Selatan (Kopling Sumsel), desak Disbun Provinsi Sumsel Tidak Tinggal Diam atas Perkara PT Banyu Kahuripan Indonesia (BKI) di Kabupaten Musi Banyuasin, saat menyampaikan orasi di halaman kantor Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan. Jum'at (02/05/2025) 


Kopling mempertanyakan kasus Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi pada tahun 2023 oleh PT BKI dan telah ditetapkan tersangka oleh polda sumsel atas dugaan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Sumatera Selatan.


Tak hanya itu Polda Sumsel telah menyerahkan satu Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejati Sumsel terkait kasus Karhutla yang menjadikan PT BKI sebagai tersangka pada tahun 2023 lalu.


Namun hingga saat ini perkara tersebut tetap jalan ditempat, sementara PT. BKI tetap beroperasional tanpa ada tanggungjawab terhadap kebakaran sebelumnya. 


Koordinator Aksi, Arlan, dalam orasinya meminta Kepala Dinas Perkebunan serta jajaran untuk segera merekomendasikan Pembekuan izin / Pencabutan izin Perkebunan atas dugaan PT BKI sedang diadili Oleh Aparat Penegak Hukum.


Meminta Kepala Dinas Perkebunan Sumsel untuk segera melakukan Tindakan yang bersifat terukur dan massif dengan kasus dugaan Perusahaan Perkebunan di Sumsel yang diduga melakukan operasional tidak sesuai dengan lembar komitmen sebagai pengusaha yang tertib di sektor Perkebunan.


Disisi lain, Koordinator Lapangan Rinaldy, mendesak Disbun mencabut RSPO dan ISPO atas PT. BKI, agar tidak lagi beroperasional selama perkara tersebut belum selesai. 


Massa Aksi, dimediasi langsung oleh Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan, Ir. Agus Darwa, M.Si, mengapresiasi atas perhatian dari Kopling Sumsel, dengan meyakinkan akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perkebunan Muba mempertanyakan terkait Perkara yang ada. 


"Itu merupakan perusahaan non lintas yang izinnya langsung dibawah Bupati, kami akan berkoordinasi mempertanyakan perkara tersebut kepada Disbun Muba, dan kami akan memberikan masukan kepada Bupati Musi Banyuasin," Terangnya. (al) 






Posting Komentar