Kapolda Jangan Tutup Mata, Dibalik terbakarnya Tongkang Bermuatan BBM Illegal
SUNGAI LILIN,Infosandesnews.com- Terkait adanya insiden terbakarnya Tongkang Bermuatan BBM yang diduga hasil dari aktivitas Illegal Drilling di lahan PT Hindoli pada Selasa ( 3/6/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di aliran sungai Parung Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin.
Permasalahan masih maraknya praktik penambangan minyak secara ilegal atau "illegal drilling" di wilayah kabupaten yang memiliki kekayaan hasil tambang minyak dan gas bumi itu perlu menjadi perhatian bersama.
Pasalnya, tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengakibatkan kerusakan lingkungan hidup dan dapat pula menimbulkan korban jiwa akibat kegiatan penambangan yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Kapolda Sumatera Selatan Irjen. Pol. Andi Rian R.D Jajadi Sik MH diminta jangan tutup mata, tindak tegas dan segera tutup setiap aktifitas Illegal Drilling terutama diwilayah kabupaten Musi Banyuasin, sehingga dapat menekan terjadinya insiden kebakaran seperti halnya kebakaran tongkang di aliran sungai Parung beberapa waktu lalu.
" Kami minta segera di tutup jangan ada lagi yang beroperasi, mengingat sangat berdampak dengan kelihidupan masyarakat, lingkungan, dan keselamatan jiwa, jangan cuma slogan dan spanduk yang dipasang disetiap lokasi penambang ilegal," Ucap Masyarakat .
Kapolsek Sungai Lilin Iptu Jon Karnedy Saat dikonfirmasi terkait terjadinya insiden kebakaran tongkang diduga bermuatan minyak Illegal mengatakan silahkan konfirmasi ke Humas Polres." Kami sudah limpahkan ke polres," Ucapnya ( TIM)