Ketua DPD IWOI Muba, Nilai Polda Tutup Mata Terkait Kebakaran Masakan Minyak Illegal ( Illegal Rifeneri ) Di Kabupaten Muba
MUSI BANYUASIN,Infosandesnews.com – Insiden kebakaran Illegal Rifenerry / Masakan Minyak kembali melanda Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Kali ini, insiden terjadi di Cawang A7 Keluang, Kecamatan Keluang, pada Senin (23/6/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.
Belum diketahui pasti penyebab kebakaran tersebut, namun kuat dugaan akibat kebocoran Tanki Masakan Minyak yang menimbulkan ledakan dan Kobaran api yang muncul sontak membuat panik.
Kejadian ini menambah daftar panjang kasus kebakaran Illegal Rifenerry di Kabupaten Muba. Sebelumnya, insiden serupa kerap terjadi dan menimbulkan kerugian besar serta mencemari lingkungan.
Ketua Ikatan Wartawan Onlene Indonesia ( IWOI) Kabupaten Musi Banyuasin Indra mendesak pihak kepolisian,Polda Sumsel, Polres Musi Banyuasin dan Polsek Keluang, untuk segera bertindak tegas."Polsek Keluang Jangan Pura Pura Bodoh,"ungkapnya
Sementara masyarakat juga meminta agar aparat penegak hukum mengusut tuntas siapa pemilik illegal Rifeneri tersebut. Selain itu, warga juga menuntut agar diungkap pihak-pihak pemegang koordinasi masakan yang bertanggung jawab, sehingga para pelaku illegal Rifenerry dapat dengan leluasa melakukan masakan minyak
“Kami sudah sangat resah dengan kejadian seperti ini yang terus berulang. Kami harap polisi segera menangkap pemilik masakan minyak Illegal yang di duga milik Supri ,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Diharapkan, kejadian ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas ilegal Rifenerry di Kabupaten Musi Banyuasin demi mencegah terulangnya kejadian serupa dan melindungi lingkungan serta masyarakat.
Kapolsek Keluang Iptu Alvin Adam Armitra Siahaan, S.Tr.K. melalui Kanit Reskrim Polsek Keluang Ipda Dohan saat dikonfirmasi melalui pesan Whashap terkait insiden kebakaran di Cawang A7 belum memberikan jawaban ( Tim )