Bongkar Korupsi PJU atas Audit BPK Rp13 Miliar, LGI Sumsel: Jangan Cuma Perbaiki Lampu Mati!
PALEMBANG,Infosandesnews.com – Aksi cepat Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, yang memprioritaskan perbaikan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) pasca keluhan warga justru mendapat kritik tajam.
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM Laskar Garuda Indonesia (LGI) Sumsel, Al Anshor SH menuding fokus pada perbaikan lampu mati hanya upaya menutupi bobroknya administrasi dan dugaan pemborosan anggaran yang mencapai belasan miliar rupiah.
LSM mendesak Ratu Dewa untuk menghentikan sementara perbaikan dan mengevaluasi total pengadaan PJU di Dinas terkait.
*Audit BPK: Rp13 Miliar Persediaan PJU Fiktif dan Pengadaan SON-T Kontra Produktif*
Ketua DPW LSM Laskar Garuda Indonesia Al Anshor SH, mengungkapkan bahwa desakan mereka didasarkan pada temuan audit BPK tahun anggaran 2024, yang menunjukkan kelemahan fatal dalam pengelolaan aset.
"Pak Wali Kota sibuk membuat simulasi perbaikan dalam 15 hari, padahal temuan BPK menyebutkan nilai persediaan alat listrik PJU senilai Rp13,2 miliar tidak dapat diyakini kebenarannya atau bisa disebut fiktif," tegas Al Anshor.
Dia membeberkan dua temuan krusial yang mengarah pada dugaan pemborosan dan penyalahgunaan wewenang:
* Stop Oname Tidak Sah: Laporan persediaan PJU tidak didukung oleh stock opname yang valid dan pencatatan dilakukan oleh pegawai Non-ASN. Mutasi keluar barang pun tidak memakai Surat Penyaluran Barang (SPPB). "Ini jelas pintu masuk penyalahgunaan aset, barang keluar masuk tanpa diketahui siapa yang bertanggung jawab," katanya.
* Pengadaan Lampu Tua Melawan Kebijakan: Dinas terkait tetap menganggarkan dan merealisasikan belanja Lampu SON-T dan komponennya senilai lebih dari Rp1,2 miliar. Padahal, kebijakan Pemkot telah mengarahkan untuk beralih ke Lampu LED yang lebih hemat energi. "Ini bukan sekadar salah catat, tapi melawan kebijakan efisiensi dan mengabaikan perencanaan yang ada," imbuh Al Anshor.
*Desak Perbaikan Penatausahaan*
Al Anshor mendesak Wali Kota Ratu Dewa untuk tidak hanya fokus pada pencitraan perbaikan, tetapi mengambil tindakan tegas terhadap para pejabat di Dinas terkait.
"Jika Wali Kota serius memberantas korupsi dan inefisiensi, evaluasi Kepala Dinas dan Pejabat Penatausahaan harus jadi prioritas. Jangan sampai anggaran rakyat terus dibuang untuk menutupi kesalahan administrasi yang sistematis," ujarnya.
LGI Sumsel mendesak Ratu Dewa untuk melakukan Audit Internal Khusus: Membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas temuan BPK yang mengarah pada kerugian negara.
Dengan mengenakan Sanksi Tegas mencopot Pejabat Penatausahaan dan Pengurus Barang yang terbukti lalai dan melanggar aturan.
Tak hanya itu lakukan transparansi Pengadaan dengan, Menghentikan sementara pengadaan PJU hingga sistem penatausahaan aset telah diperbaiki total sesuai rekomendasi BPK.
"Kami tidak ingin perbaikan lampu jalan yang singkat ini sekadar polesan. Kami ingin Palembang terang secara fisik dan terang secara akuntabilitas," tutup Al Anshor. (Red)